TATA CARA KONSULTASI
  • 1. Sebelum melakukan Verifikasi, Pastikan Perusahaan Anda telah sukses melakukan Pendaftaran Penyedia di website LPSE Kab. Morowali

  • 2. Pelaku Usaha Mengisi Form Buku Tamu (di Samping). Pastikan Nomor WhatApp(WA) yang aktif

  • 3. - Pelaku Usaha (Badan Usaha, Usaha Perorangan) membawa dokumen asli dan fotocpy ke LPSE Kab. Morowali

    Untuk Badan Usaha :
    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direksi/Pejabat/Pimpinan Perusahaan,
    2. NPWP Perusahaan,
    3. Formulir_Pendaftaran LPSE Kab Morowali.xls - 50 KB
    4. Formulir_Keikutsertaan LPSE Kab Morowali.doc - 71 KB

    Untuk Usaha Perorangan :
    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha perorangan,
    2. NPWP pemilik usaha perorangan,
    3. Formulir_Pendaftaran LPSE Kab Morowali.xls - 50 KB
    4. Formulir_Keikutsertaan LPSE Kab Morowali.doc - 71 KB
  • 4. Formulir Asli harus diserahkan langsung ke LPSE Kab. Morowali Jln. Trans Sulawesi kompleks perkantoran Fonuasingko - BUNGKU, sbb :
    1. Formulir Asli Pendaftaran LPSE Kab. Morowali (Sebagaimananan Nomor 3.5)
    2. Formulir Asli Keikutsertaan LPSE Kab. Morowali (Sebagaimananan Nomor 3.6)
  • 5. Verifikator LPSE Kab. Morowali melakukan verifikasi guna mengecek kelengkapan dokumen yang dikirim serta memastikan Form Buku Tamu telah di isi
    1. Apabila sudah lengkap, Verifikator LPSE Kab. Morowali akan mengaktifkan account user id Pelaku Usaha
    2. Apabila masih belum lengkap, Verifikator LPSE Kab. Morowali akan menjelaskan ketidaksesuaian dan kekurangan dokumen yang harus dilengkapi oleh Pelaku Usaha yang harus dilengkapi
  • Pelayanan Konsultasi Online :
    No.tlpn 0853-2006-3321.
    [email protected]

    Jadwal Pelayanan :
    Senin - Kamis : Jam 08.00 WITA - 15.00 WITA
    Jum'at : Jam 08.30 WITA - 16.00 WITA

    Jadwal Istirahat :
    Senin - Kamis : Jam 12.00 WITA - 13.30 WITA
    Jum'at : Jam 11.00 WITA - 14.00 WITA

    #bersamaLAWANCORONA
    #lpsemrwgemilang

Identitas